Pengertian (definisi) bahaya (hazard) ialah semua sumber, situasi ataupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan cedera (kecelakaan kerja) dan atau penyakit akibat kerja (PAK) - definisi berdasarkan OHSAS 18001:2007 maupun ISO 45001:2018. Secara umum terdapat 5 (lima) faktor bahaya K3 di tempat kerja, antara lain : faktor bahaya biologi(s), faktor bahaya kimia, faktor bahaya fisik/mekanik, faktor bahaya biomekanik serta faktor bahaya sosial-psikologis. Tabel di bawah merupakan daftar singkat bahaya dari faktor-faktor bahaya di atas :
Faktor Bahaya Biologi |
|
---|---|
Faktor Bahaya Kimia |
|
Faktor Bahaya Fisik/Mekanik |
|
Faktor Bahaya Biomekanik |
|
Faktor Bahaya Sosial-Psikologis |
|
0 Response to "Pengertian (Definisi) Bahaya dan 5 Faktor Bahaya K3 di Tempat Kerja"
Post a Comment