Berbagai Narasi Bendera One Piece Dari Pejabat Publik

Featured Image

Perdebatan Penggunaan Bendera Bajak Laut dalam Perayaan Kemerdekaan

Bendera Jolly Roger, yang identik dengan anime One Piece, kembali menjadi perbincangan di tengah perayaan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa penggunaan bendera tersebut tidak menjadi masalah selama tidak digunakan untuk tujuan memecah belah bangsa.

“Secara keseluruhan, kreativitas pengibaran bendera dan juga pemakaian bendera One Piece itu menurut kita enggak ada masalah,” ujarnya. Ia mengatakan bahwa pihaknya memahami antusiasme masyarakat terhadap simbol budaya populer tersebut. Menurut Dasco, penggunaan bendera One Piece dalam perayaan HUT RI merupakan bagian dari ekspresi kreatif.

Namun, ia juga mengingatkan agar simbol tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang memiliki niat memecah belah bangsa. Dasco menyebut bahwa pihaknya mendapatkan masukan dari lembaga intelijen bahwa ada indikasi penggunaan simbol tersebut sebagai bentuk provokasi.

Sebelumnya, pemerintah memberikan peringatan keras terhadap pengibaran bendera Jolly Roger di momen kemerdekaan. Menteri Koordinator Politik dan Hukum Budi Gunawan menegaskan akan ada konsekuensi hukum jika tindakan tersebut dianggap mencederai kehormatan bendera Merah Putih.

“Konsekuensi pidana bisa berlaku jika tindakan itu dinilai mencederai kehormatan bendera negara,” kata Budi Gunawan dalam pernyataan resmi. Ia menekankan bahwa aturan ini dibuat bukan tanpa alasan, melainkan untuk menjaga kehormatan dan martabat negara.

Di media sosial, fenomena bendera One Piece menjadi perbincangan usai sejumlah mahasiswa mengibarkannya dalam demonstrasi dan aksi peringatan kemerdekaan. Budi Gunawan menegaskan bahwa penggunaan bendera selain Merah Putih di momen kemerdekaan dilarang. Aturannya ada di UU Nomor 24 Tahun 2009.

Ia juga menyampaikan bahwa bulan Agustus adalah waktu yang seharusnya menjadi ajang peringatan perjuangan para pahlawan. “Jangan dikotori dengan hal-hal yang menyesatkan,” lanjutnya. Budi menyinggung adanya kelompok-kelompok tertentu yang diduga sengaja mengibarkan bendera fiksi sebagai bentuk provokasi.

Selain itu, Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat mulai melakukan pemantauan terkait fenomena pengibaran bendera bertema One Piece menjelang peringatan HUT RI. Pemantauan ini dilakukan dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki, menyampaikan bahwa kepolisian telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk turun langsung ke lapangan. Pemantauan dilakukan di sejumlah titik, termasuk wilayah permukiman warga.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada tindakan hukum terhadap masyarakat yang mengibarkan bendera nonnegara. Untuk sementara, pendekatan yang diambil bersifat edukatif dan persuasif. “Kami belum menemukan adanya unsur pelanggaran pidana,” tegasnya.

Ruslan menambahkan, masyarakat yang kedapatan mengibarkan bendera nonresmi akan diberikan imbauan secara langsung. Ia berharap masyarakat dapat lebih bijak dan tetap menghormati simbol-simbol negara.

Diketahui, dalam beberapa waktu terakhir, ramai diberitakan adanya pengibaran bendera One Piece di sejumlah daerah menjelang perayaan HUT RI. Bendera tersebut merupakan simbol bajak laut dari manga Jepang One Piece, karya Eiichiro Oda. Bendera berwarna dasar hitam ini merupakan lambang kelompok bajak laut Topi Jerami yang dipimpin oleh tokoh utama, Luffy, dan kerap dikaitkan dengan simbol kebebasan.

Post a Comment

0 Comments