Luka Bakar (Bagian III)
bagian sebelumnya <<
>> bagian selanjutnya
INDIKASI
RAWAT INAP PASIEN LUKA BAKAR
Menurut American Burn Association, seorang pasien diindikasikan untuk dirawat inap bila:
Luka bakar derajat III > 5%,
Luka bakar derajat II > 10%,
Luka bakar derajat II atau III yang melibatkan area
kritis (wajah, tangan, kaki, genitalia, perineum, kulit di atas sendi utama) risiko signifikan untuk
0 Response to "Luka Bakar (Bagian III)"
Post a Comment