Luka Bakar (Bagian III)




bagian sebelumnya <<

>> bagian selanjutnya

INDIKASI
RAWAT INAP PASIEN LUKA BAKAR



Menurut American Burn Association, seorang pasien diindikasikan untuk dirawat inap bila:




Luka bakar derajat III > 5%,
Luka bakar derajat II > 10%,
Luka bakar derajat II atau III yang melibatkan area
kritis (wajah, tangan, kaki, genitalia, perineum, kulit di atas sendi utama)  risiko signifikan untuk

0 Response to "Luka Bakar (Bagian III)"

Post a Comment