Derajat II-III > 20 % pada pasien berusia di bawah 10 tahun atau di atas usia 50 tahun, Derajat II-III > 25 % pada kelompok usia selain disebutkan pada butir pertama, Luka bakar pada muka, telinga, tangan, kaki, dan perineum, Adanya cedera pada jalan nafas (cedera inhalasi) tanpa
0 Comments