Luka Bakar (Bagian II)



bagian sebelumnya <<

>> bagian berikutnya

PEMBAGIAN LUKA BAKAR

1. Luka bakar berat (major burn)



Derajat II-III > 20 % pada pasien berusia di bawah 10 tahun atau di atas usia 50 tahun,
Derajat II-III > 25 % pada kelompok usia selain disebutkan pada butir pertama,
Luka bakar pada muka, telinga, tangan, kaki, dan perineum,
Adanya cedera pada jalan nafas (cedera inhalasi) tanpa

0 Response to "Luka Bakar (Bagian II)"

Post a Comment