Luka Bakar (Bagian II)
bagian sebelumnya <<
>> bagian berikutnya
PEMBAGIAN LUKA BAKAR
1. Luka bakar berat (major burn)
Derajat II-III > 20 % pada pasien berusia di bawah 10 tahun atau di atas usia 50 tahun,
Derajat II-III > 25 % pada kelompok usia selain disebutkan pada butir pertama,
Luka bakar pada muka, telinga, tangan, kaki, dan perineum,
Adanya cedera pada jalan nafas (cedera inhalasi) tanpa
0 Response to "Luka Bakar (Bagian II)"
Post a Comment