Job Safety Analysis (JSA)

Job Safety Analysis (JSA) atau dikenal juga dengan Job Hazard Analysis merupakan upaya untuk mempelajari/menganalisa dan serta pencatatan tiap-tiap urutan langkah kerja suatu pekerjaan, dilanjutkan dengan identifikasi potensi-potensi bahaya di dalamnya kenudian diselesaikan dengan menentukan upaya terbaik untuk mengurangi ataupun menghilangkan/mengendalikan bahaya-bahaya pada pekerjaan yang dianalisa tersebut. Dengan menyusun/menerbitkan dan mensosialisasikan Job Safety Analysis pada tenaga kerja merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja di tempat kerja.

Langkah-langkah dalam menyusun JSA (Job Safety Analysis) antara lain :

  1. Menentuan Jenis Pekerjaan

    Pekerjaan yang memiliki riwayat kecelakaan kerja paling parah ataupun sering merupakan prioritas utama untuk dianalisa keselamatannya. Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam menentukan pekerjaan yang akan dianalisa ialah sebagai berikut :

    • Tingkat keseringan kecelakaan kerja.
    • Tingkat kecelakaan yang menyebabkan cacat.
    • Potensi keparahan kecelakaan kerja.
    • Pekerjaan yang bersifat baru.
    • Pekerjaan yang memiliki riwayat hampir celaka (nearmiss).

  2. Merinci urutan-urutan / langkah-langkah pekerjaan dari awal dimulai pekerjaan sampai dengan selesainya pekerjaan.
  3. Mengidentifikasi bahaya dan potensi kecelakaan kerja terhadap tiap-tiap urutan kerja yang dilakukan.
  4. Menentukan langkah pengendalian terhadap bahaya-bahaya tiap urutan kerja yang dilakukan.

0 Response to "Job Safety Analysis (JSA)"

Post a Comment