Label/Tanda pada fasilitas tempat kerja adalah suatu langkah upaya pemberitahuan informasi kepada siapa saja yang berada di area/tempat kerja terhadap berbagai macam informasi penting terkait area/lokasi di tempat kerja tersebut. Informasi yang disampaikan beragam dan untuk memudahkan pengaturan informasi, maka diatur dengan kode warna pada label/tanda.
Isi informasi dapat berupa teks (tulisan) saja, gambar ataupun kombinasi dari keduanya. Tabel di bawah berikut merupakan contoh penggunaan label/tanda fasilitas di tempat kerja :
Label | Keterangan |
---|---|
Informasi Keselamatan | |
Informasi Umum/Pengumuman. | |
Informasi Bahaya. | |
Informasi Larangan. | |
Pesan Umum. | |
Informasi Fasilitas Radioaktif. |
0 Response to "Label (Tanda) Fasilitas Tempat Kerja"
Post a Comment