Label (Tanda) Fasilitas Tempat Kerja

Label/Tanda pada fasilitas tempat kerja adalah suatu langkah upaya pemberitahuan informasi kepada siapa saja yang berada di area/tempat kerja terhadap berbagai macam informasi penting terkait area/lokasi di tempat kerja tersebut. Informasi yang disampaikan beragam dan untuk memudahkan pengaturan informasi, maka diatur dengan kode warna pada label/tanda.

Isi informasi dapat berupa teks (tulisan) saja, gambar ataupun kombinasi dari keduanya. Tabel di bawah berikut merupakan contoh penggunaan label/tanda fasilitas di tempat kerja :

LabelKeterangan
Informasi Keselamatan
Informasi Umum/Pengumuman.
Informasi Bahaya.
Informasi Larangan.
Pesan Umum.
Informasi Fasilitas Radioaktif.

0 Response to "Label (Tanda) Fasilitas Tempat Kerja"

Post a Comment