Aksi Pemuda Mengibarkan Bendera Anime Berujung Kunjungan Aparat
Seorang pemuda berusia 26 tahun di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mendapat kunjungan dari aparat gabungan setelah mengibarkan bendera yang terinspirasi dari serial anime One Piece. Aksi ini menarik perhatian banyak pihak dan memicu reaksi dari berbagai lembaga keamanan setempat.
Pemuda tersebut mengaku melakukan tindakan tersebut karena ikut tren viral di TikTok. Ia juga menyatakan bahwa ia merupakan penggemar berat serial anime tersebut. "Awalnya cuma ikut-ikutan, karena ramai di TikTok. Saya juga memang suka sama One Piece, jadi iseng aja," ujarnya.
Namun, apa yang dianggap sebagai tindakan sederhana oleh pemuda itu ternyata memiliki dampak yang cukup besar. Keesokan harinya, rumahnya didatangi oleh petugas gabungan dari kepolisian sektor (Polsek), komando rayon militer (Koramil), pihak kecamatan dan desa, hingga aparat intel dari Kodim setempat. Meski tidak ada penahanan atau sanksi, pemuda tersebut merasa terkejut dengan respons yang sangat cepat dan luas dari aparat.
Ia menjelaskan bahwa bendera tersebut telah dipasang pada hari Jumat sore dan dicabut di malam hari setelah membaca informasi tentang potensi larangan simbol bajak laut tersebut. "Sempat feeling nggak enak, jadi malamnya saya lepas. Eh, ternyata paginya beneran dicari," katanya lagi.
Aparat memberi imbauan agar pemuda tersebut tidak mengulangi aksi serupa dan meminta agar teman-temannya juga tidak ikut-ikutan. Setelah itu, aparat melanjutkan perjalanan ke wilayah Kecamatan Montong, karena dugaan adanya warga lain yang juga ikut tren serupa.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari otoritas setempat terkait alasan atau dasar hukum pelarangan pengibaran bendera yang terinspirasi dari One Piece. Namun, kasus ini menjadi catatan menarik tentang bagaimana tren budaya pop bisa bersinggungan dengan sensitivitas simbol dan otoritas keamanan di level lokal.
Makna Bendera One Piece
Bendera Jolly Roger dalam serial One Piece memiliki makna tertentu:
- Tengkorak dan tulang bersilang: Simbol bajak laut klasik, penanda identitas.
- Topi jerami: Warisan dari Shanks si Rambut Merah untuk Luffy, simbol mimpi dan kebebasan.
- Senyuman lebar: Menunjukkan semangat dan kegembiraan bahkan di tengah bahaya, mencerminkan karakter Luffy.
Benarkah Mengibarkan Bendera One Piece Saat HUT RI Disanksi?
Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, muncul fenomena unik di tengah masyarakat. Sejumlah warga menyuarakan keinginan untuk mengibarkan bendera One Piece, simbol ikonik dari serial anime Jepang, sebagai bentuk ekspresi di hari kemerdekaan.
Meskipun tampak sebagai ekspresi budaya populer, para ahli mengingatkan bahwa pengibaran bendera fiksi saat perayaan kenegaraan tetap harus tunduk pada aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Riko Noviantoro, Peneliti Kebijakan Publik, mengingatkan bahwa meski bendera dari budaya pop seperti One Piece tidak dilarang secara spesifik, ada aturan ketat soal bagaimana bendera negara harus diperlakukan. "Gagasan mengibarkan bendera One Piece pada 17 Agustus patut dikaji secara hati-hati. Jika sampai merendahkan posisi bendera Merah Putih, maka ada potensi pelanggaran hukum," ujarnya.
Menurutnya, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 telah mengatur secara tegas mengenai tata cara penggunaan bendera negara.
0 Comments